
Tabungan SIMAHAR (SIMpanan HAri Raya
Definisi
Tabungan SIMAHAR adalah tabungan berjangka yang diperuntukan bagi mayarakat yang akan merayakan hari raya, tabungan ini berjangka 11 bulan
Ketentuan
Pada saat setoran awal maka secara otomatis nasabah setuju dengan peraturan program tabungan SIMAHAR yang dibuat oleh Bank
Besarnya Tabungan SIMAHAR adalah sesuai dengan paket yang dipilih nasabah antara paket 1 sampai dengan paket 6
Penyetoran Tabungan SIMAHAR bisa dilakukan secara tunai pada Kantor BPR KOTA PASURUAN atau melalui pendebetan rekening tabungan lain dan bisa juga melalui rekening virtual acount
Tabunganku ini dapat di tarik dan di setor sewaktu – waktu
Bebas biaya administrasi
Saldo lebih dari Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan
Tutup rekening tidak dikenakan biaya
Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit
Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.
Persyaratan
Fotocopy KTP/KTA/Akte
Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening




